Minggu, 25 Mei 2025, pagi ini cukup cerah dan hangat untuk bertandang ke Bukik Gompong Sejahtera, sebuah area pertanian di kaki Gunung Talang, Solok. Di sini biasa kita jumpai budidaya seperti sayur kol, cabai, bawang, kopi dan teh. Suhunya biasanya cukup sejuk dan sering kali mendung. Pagi ini saya dan beberapa kawan dari Komunitas Gubuak Kopi bertandang dalam rangka kegiatan Daursubur Akhir Bulan. Sebuah pertemuan bulanan yang diinisiasi oleh jejaring Daur Subur di Solok. Selain Komunitas Gubuak Kopi hari ini juga hadir teman-teman dari Huma Inovasi, Kelompok Wanita Tani Nangka, Batik Tarancak, Parak Batuang Space, Satria Arjuna, Pak Raka, Aditya, dan lainnya.
Daursubur Akhir Bulan adalah ajang untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan gagasan seputar kebudayaan pertanian. Mereka yang terlibat terdiri dari latar belakang seniman, petani, pegiat kuliner, penulis, dan lainnya. Di sini kami saling memupuk imajinasi dan menyusun agenda bersama di masa depan menjadikan Solok sebagai hub kebudayaan pertanian. Namun, tentu ini agenda yang panjang, hari ini kita masih perlu berhadapan atas sejumlah keterputusan pengetahuan pertanian di masa lampau. Menghadapi warisan pertanian dan mental kolonial, serta proyek swasembada pangan yang memperkenalkan skema industri, produksi cepat, masif, dan monokultur. Saat ini pertanian Solok, juga tengah berhadapan dengan kenyataan kualitas tanah yang tidak begitu baik karena penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan sebelumnya. Sungguh pun kami percaya alam dan tanah mampu memperbaiki dirinya sendiri, tetapi tentu ia butuh jeda dan cost untuk menjadi pulih. Beruntungnya beberapa kawan petani muda merespon persoalan ini dan mulai mengupayakan pertanian sehat. Walaupun sulit untuk menjadi 100 persen organik di tengah-tengah situasi ekonomi dan politik hari ini, tapi sejumlah kawan tidak berhenti bersiasat. Salah satunya adalah tempat kami berkumpul hari ini: Kelompok Tani Bukik Gompong Sejahtera.
Setelah menikmati pertemuan dengan berkeliling kebun, menyeduh kopi, dan bercakap-cakap, kami menikmati makan siang bersama-sama. Makan siang kali ini dibuat oleh Ibu Sofni, salah seorang anggota Kelompok Wanita Tani Nangka. Setelah makan dan shalat kami berkumpul di lantai dua sekretariat Bukik Gompong Sejahtera untuk memulai diskusi. Di hadapan kami sudah tersedia kopi dan cemilan sehat seperti asparagus, labu siam mini, dan kacang yang di petik dari perkebunan sini. Hari ini diskusi dipantik oleh Buya Khairani. Seorang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang juga sering ikut berkumpul di Komunitas Gubuak Kopi. Kali ini Buya Khairani akan berbagi dengan teman “Filosofi Pertanian Minangkabau”. Judul yang ambisius memang, tapi pintu yang menarik untuk melihat bagaimana posisi pertanian di masyarakat Minangkabau.
Diskusi ini dimoderatori oleh M. Biahlil Badri. Buya membuka topik ini dengan menjabarkan bagaimana sebagian besar teks, perumpamaan ataupun pituah dijabarkan dari sifat-sifat alam, khususnya tanaman. Hal ini menunjukan bagaimana para nenek moyang kita memiliki pengamatan terhadap sifat-sifat lanskap, tanaman, binatang, dan relasinya dengan kehidupan manusia. Sebenarnya ini tidak hanya terjadi di masyarakat Minangkabau, banyak suku atau etnis lainnya juga menerapkan hal yang sama. Namun, masyarakat Minangkabau menyakini bawah kita (masyarakat Minangkabau) meletakkannya pada posisi yang lebih penting dan sehari-hari. Dari pertanian kemudian tumbuh pengetahuan-pengetahuan baru dan membentuk perspektif kita dalam melihat persoalan di sekitar. Alam takambang jadi guru tidak hanya klaim untuk meletakan posisi alam lebih mulia dari manusia, tetapi juga melihat alam sebagai subjek yang aktif mendidik manusianya.
Keterkaitan itu juga dijelaskan lebih dalam oleh Buya Khairani melalui sistem sosial di Minangkabau, arsitektur rumah gadang dan rangkiang (lumbung), sistem politik/hukum adat dan lainnya. Semisal, sistem matrilineal yang berkaitan dengan sistem pewarisan tanah pusako tinggi, pusaka komunal yang diwariskan berdasarkan garis ibu. Meletakan posisi perempuan sebagai sosok yang perlu dijamin kemandarianya secara ekonomi ataupun kuasa. Perempuan pewaris hak pakai tanah dan laki-laki (suami) sebagai orang yang akan bekerja mengelola tanah tersebut agar tetap produktif. Tanah dan pengelolaan menjadi hubungan penyeimbang. Begitu juga kemudian hadir bangunan rangkiang: rangkiang sitinjau lauik, sebagai alokasi makan sehari-hari; rangkiang lumbuang baperong, sebagai alokasi acara adat, semisal pernikahan; rangkiang siantu lapa, alokasi untuk sedekah dan sumbangan bencana. Sementara juga terdapat sumber lain yang menjabarkan terdapat 4 jenis rangkiang: Rangkiang Si Bayau-Bayau, Rangkiang Si Tangguang Lapa, Rangkiang Si Tinjau Lauik, dan Rangkiang Kaciak.
Ada banyak hal sebenarnya yang diuraikan Buya Khairani, walau masih jauh dari cukup untuk mendedah ide-ide dan pemikiran falsafah pertanian Minangkabau. Ada banyak catatan yang perlu dilanjutkan diskusinya dengan Buya Khairani di lain kesempatan nanti.



















